Selasa, 15 Maret 2011

Mabes Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Kawasan Puncak Bogor

Jakarta, (SN),- Direktorat IV Narkoba Mabes Polri membongkar sebuah pabrik ekstasi yang terletak di kawasan Puncak di Kampung Duku Kawung, Cipayung, Bogor pada Selasa (15/3). Dua tersangka diamankan dari lokasi.

Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari mengatakan, pembongkaran pabrik tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi selama satu bulan.

Setelah diyakini, kepolisian kemudian menggerebek ke lokasi. Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa 1.500 pil ekstasi dan 3.750 butir Happy Five siap edar.

Polisi juga menyita peralatan pembuat ekstasi seperti 2 buah mesin cetak otomatis dan bahan baku ekstasi bubuk ekstasi siap cetak berbagai warna sebanyak 50 kg.

"Dari 50 kg bahan itu dapat menghasilkan 250 ribu butir ekstasi," kata Arman saat dihubungi wartawan Selasa (15/3/2011).

Dua tersangka diamankan dalam kasus tersebut yakni Lukman dan Luhyat. Kepolisian kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar