Sabtu, 12 Maret 2011

Andhika Kangen Band Kembali Berurusan dengan Polisi

ANDHIKA KANGEN BAND

JAKARTA, TRIBUN - Andhika, vokalis Kangen Band masih diperiksa di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, terkait pemilikan ganja kering dan tiga pot pohon ganja setinggi 4 sentimeter itu.

Otomatis, ini menambah daftar panjang urusan Andhika dengan pihak kepolisian. Sebelumnya, ia terlibat melakukan penganiayaan terhadap temannya di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Ia juga pernah berurusan dengan polisi karena melanggar lalu lintas.

Bahkan, ia masih dalam masa percobaan terkait penganiayaan tersebut. "Ketika seseorang dalam masa percobaan kemudian melanggar, maka dia langsung menjalankan ancaman percobaan itu," ujar Fery Juan, pengacara yang ditunjuk manajemen Kangen Band, Minggu (13/03/2011), saat ditemui di Gedung Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.

Namun, dalam pemeriksaan terkait kepemilikan 40 gram ganja kering dan pohon ganja setinggi 4 sentimeter itu, Andhika belum terbukti bersalah. Dan, ia masih terus diperiksa.

"Di sini Andhika belum terbukti bersalah untuk saat subuh ini," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar